Dalam persidangan yang sama Jumat kemarin (2 Mei), selain menyebut Samsung bersalah telah melanggar beberapa paten milik Apple, para juri juga melihat pelanggaran yang dilakukan Apple terhadap paten Samsung.Juri mencatat paten yang berkaitan dengan fitur FaceTime merupakan paten milik Samsung yang telah dipakai tanpa ijin oleh Apple. Berbeda dengan kerugian Apple yang mencapai hampir $120 juta, kerugian yang diderita Samsung akibat pelanggaran paten hanya mencapai $160 ribu saja.Persidangan lanjutan akan digelar pada hari Senin pekan…baca berita selengkapnya di gopego.com