Quick Indonesian Techno News

Telkom Blokir Situs Berbagi Video Vimeo, Kominfo Lepas Tangan

Situs berbagi video Vimeo dikabarkan telah diblokir oleh Telkom. Kabar mengejutkan ini sontak menjadi ramai diperbincangkan di jejaring sosial mikroblogging Twitter.

Chief Innovation Officer Telkom, Indra Utoyo, melalui akun Twitter pribadinya (@iutoyo) mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut, Ia menjelaskan bahwa pemblokiran Vimeo merupakan tindak lanjut dari surat resmi admin TRUST+ Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang telah disebarkan kepada seluruh Internet Service Provider (ISP) atau Penyelenggara Jasa Internet di Indonesia per 9 Mei 2014 kemarin.

@iutoyo : @donnybu @SPangerapan @tifsembiring pemblokiran vimeo adl tindak lanjut dr surat admin trust+ kominfo kpd seluruh isp tg 9 mei. Dmk tks

Lebih lanjut Indra menjelaskan bahwa Vimeo hanya satu dari banyak daftar situs yang diblokir oleh Telkom atas surat perintah Kominfo. Namun sayang, sosialisasi kabar pemblokiran sejumlah situs tersebut belum optimal karena terganjal libur akhir pekan. 

Akan tetapi anehnya, akun resmi Kominfo (@kemkominfo) menyanggah bahwa pemblokiran Vimeo atas titah pihak mereka. Kominfo menyebutkan bahwa proses pemblokiran ini sepenuhnya tanggung jawab operator penyedia jasa internet.

@kemkominfo : Ini Vimeo tidak diblokir. Jika ada yang terblokir, silakan tanyakan pada operator cc: @tifsembiring

Metode TRUST+ sendiri saat ini memang diandalkan oleh Kemenkominfo untuk membersihkan konten internet dari unsur-unsur pornografi, perjudian, dan berbagai hal negatif lainnya.

Namun sayang, metode ini dianggap banyak pihak menjadi sebuah kemunduran karena berpotensi mengekang kebebasan berekspresi pengguna internet. Metode TRUST+ dinilai akan memberikan kuasa pada Kemenkominfo untuk memblokir situs apa pun tanpa alasan yang jelas.

 

Sumber

Telkom Blokir Situs Berbagi Video Vimeo, Kominfo Lepas Tangan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: adeuny