TRIBUNNEWS.COM - Penggunaan repeater yang tidak memiliki izin berkonsekuensi hukum yang bisa masuk ke tindak pidana telekomunikasi.
baca berita selengkapnya
Quick Indonesian Techno News
TRIBUNNEWS.COM - Penggunaan repeater yang tidak memiliki izin berkonsekuensi hukum yang bisa masuk ke tindak pidana telekomunikasi.