Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengaku telah menemukan cara untuk mengenakan pajak bagi transaksi e-commerce. Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menyebutkan pihaknya menggandeng perusahaan piranti lunak raksasa, yang belum disebutkan namanya, untuk melacak semua transaksi online di Indonesia. Seperti dikutip dari Detik, meskipun perdagangan online sudah diatur dalam Undang-undang Perdagangan Nomor 7/2014, regulasi yang mengatur perdagangan [...] The post Kementerian Perdagangan Temukan Cara Kenakan Pajak untuk Transaksi E-Commerce appeared first on DailySocial.
baca berita selengkapnya